Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud. Upacara secara luring wajib menaati protokol kesehatan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Susunan upacara ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022.
Tema peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Dalam pedoman tersebut ditujukan kepada pimpinan unit Kemendikbudristek, pimpinan perguruan tinggi, Kepala LLDikti, UPT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.
Upacara yang dilakukan secara luring harus menaati protokol kesehatan.
Adapun tamu undangan yang menjadi peserta upacara di instansi masing-masing diimbau mengenakan pakaian adat.
Baca juga: Google Doodle Peringati HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Tampilkan Ikon Balap Perahu Pacu Jalur
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud
1. pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. penghormatan kepada pembina upacara;
4. laporan pemimpin upacara;
5. pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
6. mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
7. pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;