Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud

Susunan Upacara 17 Agustus 2022 untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud. Upacara secara luring wajib menaati protokol kesehatan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud
setkab.go.id
Ilustrasi upacara bendera di Istana Merdeka, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta - Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk instansi pendidikan. 

c. para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Susunan Upacara 17 Agustus 2022

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas