Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 untuk Instansi Pendidikan Kemdikbud. Upacara secara luring wajib menaati protokol kesehatan.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
setkab.go.id
Ilustrasi upacara bendera di Istana Merdeka, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta - Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk instansi pendidikan.
c. para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Susunan Upacara 17 Agustus 2022
Berita Rekomendasi