Mahfud MD Singgung Soal Kekaisaran Ferdy Sambo di Korps Bhayangkara, Begini Tanggapan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Ferdy Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Polri.
Hal itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.
Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.
Hal inilah yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Hendardi Sebut Banyak Anggota Polri yang Dijerat Pelanggaran Etik Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8).
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud.
Mahfud MD bongkar skenario Ferdy Sambo