Timsus Umumkan Status Istri Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J Besok Jumat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Timsus akan mengumumkan status dari Putri Candrawathi pada Jumat (19/8/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Besok (Kamis 18/8/2022) saya akan bertolak ke Jambi," katanya.
Namun saat ditanya apakah permintaan surat kuasa dari Brigadir J hanya untuk pelaporan Putri Candrawathi saja, Kamaruddin belum membalas hingga berita ini diturunkan.
Kabareskrim dan Kadiv Propam Baru Bakal Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Besok
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto didampingin dengan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga berencana akan menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J pada Jumat besok.
Dikutip dari Tribunnews, pengungkapan tersebut akan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," ujar Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Cerita Mahfud MD Ditelepon Kapolri Tengah Malam soal Kasus Brigadir J, Siangnya Dipanggil Jokowi
Tidak hanya Kabareskrim hingga Irwasum, Dedi juga menyebut Kadiv Propam yang baru Irjen Syahar Diantono akan mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J.
Pada kesempatan yang sama, Dedi juga menyebut Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi