Kompolnas: Timsus Polri Harusnya Berani Periksa Ferdy Sambo Karena Sudah Tidak Menjabat Kadiv Propam
Memang dahulu pejabat Polri masih takut untuk memeriksa yang bersangkutan maka inilah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kekaisaran di tubuh Polri yang dipimpin oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan status Ferdy Sambo yang saat ini tersangka kasus penembakan Brigadir J dan sudah tidak menjabat sebagai Kadiv Propam Polri harusnya bisa dijadikan momentum bagi Timsus.
Baca juga: Cerita Patra M Zen Kena Prank Putri Candrawathi, Awalnya Bilang Korban Pelecehan Ternyata Hoaks
Sebab, kata dia, jika memang dahulu pejabat Polri masih takut untuk memeriksa yang bersangkutan maka inilah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut.
"Jika dulu belum ada keberanian mengungkap karena FS masih menjabat, saat ini bisa dijadikan momentum untuk melakukan pemeriksaan benar atau tidaknya dugaan ini," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Jumat (19/8/2022).
Tak hanya itu, penyelidikan juga harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Bhayangkara tersebut.
Sebab, kata Poengky, sejatinya kepercayaan publik kepada Polri sudah meningkat sebelum kasus tewasnya Brigadir J dan ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka mencuat.
Oleh karenanya, Polri dirasa perlu untuk melakukan penyelidikan segera jika hal itu berkaitan dengan kasus Irjen pol Ferdy Sambo demi memperbaiki kembali kepercayaan publik tersebut.
"Jangan sampai menjadikan publik tidak percaya pada Polri. Kepercayaan masyarakat pada Polri sebelum kasus FS sudah meningkat. Sehingga jika ada informasi-informasi yang terkait dengan FS perlu didalami," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) buka suara soal dugaan adanya kekaisaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo.
Soal kekaisaran itu juga sempat diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menyikapi itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, pihaknya mendesak kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melakukan penyelidikan.
"Kami mengharapkan Tim Khusus, dalam hal ini Irsus (Inspektorat Khusus), untuk dapat menindaklanjuti informasi yang beredar di publik terkait dugaan tentang kekaisaran ini," kata Poengky.
Poengky menyatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti soal kekaisaran yang dimaksud.