Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas: Timsus Polri Harusnya Berani Periksa Ferdy Sambo Karena Sudah Tidak Menjabat Kadiv Propam

Memang dahulu pejabat Polri masih takut untuk memeriksa yang bersangkutan maka inilah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kompolnas: Timsus Polri Harusnya Berani Periksa Ferdy Sambo Karena Sudah Tidak Menjabat Kadiv Propam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Oleh karenanya, Kompolnas kata Poengky, meminta kepada para jajaran Timsus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen pol Agung Budi Maryoto membongkar dugaan kekaisaran tersebut.

"Belum (mengetahui, red). Oleh karena itu kami mendorong Pengawas Internal Polri yang dipimpin Irwasum untuk menyelidiki," tukas Poengky.

Diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Hal itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut. Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs. Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Hal inilah yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam wawancaranya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8).

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas