Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Samuel Hutabarat: Sabar Tunggu Proses demi Proses
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J mengapresiasi kinerja Timsus setelah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, merespons ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Samuel Hutabarat pun mengapresiasi kinerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri ini.
"Sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri," ucap Samuel dalam program Breaking News di Kompas TV, Jumat sore.
Untuk langkah selanjutnya, Samuel menyebut, pihaknya akan bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan Timsus.
"Kita bersabar, menunggu timsus sekiranya bisa mengungkap apa hal yang terjadi di balik ini semua," ungkapnya.
Baca juga: IPW Apresiasi Timsus Polri Tetapkan Putri Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pihak keluarga, kata Samuel, berharap kasus ini dapat terungkap secara jelas sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Langkah selanjutnya, keluarga kita ikuti Tim Khusus yang sudah dibentuk, saya percayakan dengan timsus sepenuhnya hingga tuntas."
"Kami harapkan biar terang benderang seperti instruksi Presiden Joko Widodo, jangan ada yang ditutup-tutupi biar dibuka seterang-terangnya, tetapi kita bersabar menunggu proses demi proses yang dilakukan timsus," tuturnya.
Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah mengumumkan status Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/202).
Kini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bripka Ricky Rizal (RR), KM, dan PC.
Paska Ferdy Sambo dan Istrinya Ditetapkan Tersangka, IPW: Anak-anaknya Kehilangan Pendampingan
Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi soal ditetapkannya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrwathi sebagai tersangka.