Soal Perintah Jokowi Sosialisasi RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly: Besok Kita Kick Off!
Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan memulai sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Sabtu (20/8/2022).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan RI) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan memulai sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Sabtu (20/8/2022).
Yasonna Laoly mengaku Kemenkumham akan kembali melakukan sosialisasi RKUHP setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Besok kita akan kick off, kick off perintah presiden walaupun selama 4 tahun sebelumnya kita sudah bahas-bahas segala macam," kata Yasonna Laoly di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Yasonna Laoly menuturkan ada 14 poin yang dianggap krusial dalam RKUHP bakal disosialisasi oleh Kemenkumham.
Lebih lanjut, ia menegaskan setelah dilakukan sosialisasi, selanjutnya 14 poin itu akan dibahas pada tingkat satu dengan Komisi III DPR RI.
Sebab menurutnya, RKUHP merupakan carry over atau RUU operan yang pembahasannya berlanjut setelah tidak selesai pada periode DPR sebelumnya.
"Setelah itu nanti baru kita teruskan pembahasan tingkat satu tapi dalam 14 poin itu dengan Komisi III DPR karena ini carry over," ucapnya.
Baca juga: Kemenkumham Pastikan Tak Cabut 14 Pasal Bermasalah di RKUHP
Yasonna Laoly berharap agar pembahasan RKUHP tersebut selesai pada akhir tahun 202 ini.
"Dan kita harapkan bisa terselesaikan akhir tahun," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.