Sosok Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR yang Bersuara Keras soal Kasus Ferdy Sambo
Bisa dihitung jari Anggota Komisi III DPR yang bersuara apalagi mengkritik keras soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bisa dihitung jari Anggota Komisi III DPR yang bersuara apalagi mengkritik keras soal kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sejauh ini, tampaknya hanya satu anggota Komisi III DPR (Komisi Hukum DPR) yang selama ini keras bicara soal kasus yang menjadi perhatin publik ini.
Dia adalah Trimedya Panjaitan, politisi senior PDI Perjuangan.
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyinggung Komisi III DPR yang cenderung 'diam' menyikapi kasus Ferdy Sambo.
Baca juga: Kelakar Fahri Hamzah: Sekarang Komisi III DPR Jadi Komisi Tega
Baca juga: Kenapa DPR Diam? Tak Ada Lagi Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang Biasa Kritisi Kasus Seperti Brigadir J
Keras soal Kasus Ferdy Sambo
Di awal-awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, Trimedya telah bersuara keras untuk mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya saat itu sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal ini dilakukan agar kasus dugaan polisi tembak polisi di kediaman Sambo dapat berjalan lancar.
"Ya dan mudah-mudahan Minggu ini ada titik terang. Dari mulai soal pencopotan kemudian keseriusan mengungkap kasus ini," kata Trimedya kepada pers, Senin (18/7/2022) lalu.
Hanya berselang beberapa hari, Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya lalu jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Minta Istri Ferdy Sambo Ditahan
Hari ini, Jumat (19/8/2022), istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, polisi belum menahan Putri lantaran istri Ferdy Sambo itu tengah sakit.
Trimedya Panjaitan meminta polisi menahan Putri Candrawathi,
"Kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan enggak sakitnya. Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum," kata Trimedya dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/8/2022).