Timsus Polri Audit Dua Laporan Terhadap Brigadir J yang Sempat Diterima Polres Jaksel
Polri akan melakukan audit terhadap dua laporan terhadap Brigadir J yang sempat diterbitkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
![Timsus Polri Audit Dua Laporan Terhadap Brigadir J yang Sempat Diterima Polres Jaksel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putri-chandrawathi-jadi-tersangka_20220819_174013.jpg)
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus. Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.