ALASAN Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Kesehatan Kliennya Menurun
Putri Candrawathi seyogyanya diperiksa penyidik Kamis, 18 Agustus 2022 lalu, namun ia harus mengajukan surat sakit.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tangkap Layar Kompas Tv
Kuasa hukum Putri Candrawathi, meminta kepastian hukum atas laporannya mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J secara transparan (Tangkap Layar Kompas Tv)
"Kemudian yang saat ini sudah direkomendasikan untuk di tempatkan ke tempat khusus ada 35 orang."
"Sementara orang yang sudah (dilakukan) penempatan khusus ada 18 orang, tiga di antaranya adalah FS, RE dan RR."
"Dari ke-18 orang tersebut, selain FS, RE dan RR, ada 6 di antaranya yang patut diduga melakukan pelanggaran pidana yang berkaitan dengan obstruction of justice," terang Agung.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.