Hermanto Dardak Meninggal, Emil Dardak Ikhlaskan Kepergian Ayahnya, akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Emil Dardak mengaku ikhlas atas kepergian ayahnya, jenazah Hermanto Dardak dimakamkan pada Minggu (21/8/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Achmad Hermanto Dardak meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa di ruas Pemalang-Batang, Jawa Tengah, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hermanto Dardak merupakan ayah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Kepada awak media, Emil Dardak mengaku ikhlas atas kepergian ayahnya.
"Kami dari keluarga tentu sangat berduka, tapi juga insya Allah bisa mengikhlaskan kepergian almarhum," ungkapnya di kediaman orang tuanya di Jalan Swakarsa V, Bina Marga II Nomor 28, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, dilansir Tribunnews.com.
Lantas, kapan jenazah Hermanto Dardak dimakamkan?
Emil Dardak menyampaikan, Hermanto Dardak akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Minggu (21/8/2022).
"Kami sendiri masih memastikan kapan persisnya (jadwal pemakaman) dan untuk saat ini fokus saya pribadi segera menemui ibunda untuk bisa mendukung agar beliau bisa tabah menghadapi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Jawa Timur, Adhi Karyono, menyampaikan jenazah Hermanto Dardak berada di rumah sakit di Pekalongan, Jawa Tengah.
“Selanjutnya direncanakan akan dibawa ke rumah duka di Jakarta,” katanya, Sabtu, seperti diberitakan Kompas.tv.
“Dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata Jakarta mengingat almarhum adalah penerima Bintang Maha Putra Utama dari Presiden RI," terangnya.
Baca juga: Kementerian PUPR: Hermanto Dardak Berjasa Besar dalam Pembangunan Infrastruktur RI
Dugaan Penyebab Kecelakaan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kecelakaan ini melibatkan sebuah Kijang Innova nomor polisi B 2739 UFZ yang dikemudikan Angga Saputra (30), dan truk Hino golongan III bermuatan tepung dengan nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan Siswoyo (31).
Kecelakaan terjadi saat Kijang Innova melaju dari arah Semarang menuju Jakarta dengan kecepatan kurang lebih 100 km/jam di lajur 2 pada Km 341+400 B.
Pengemudi Kijang Innova diduga mengantuk hingga mobil yang dikemudikan menabrak bagian belakang Truk Hino yang sedang melaju di depannya.
Baca juga: Hermanto Dardak Meninggal, Tinggalkan Pengabdian Terakhir Proyek IKN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.