Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Prof Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Prof Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
“(OTT) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan hingga saat ini, KPK telah mengamankan sekitar 7 orang terkait kasus tersebut.
Baca juga: Profil Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang Dikabarkan Terkena OTT KPK
Mereka ditangkap di dua wilayah yakni Bandung dan Lampung.
Ali menyatakan KPK akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” ujar Ali.
Rektor Unila Karomani terjaring OTT pada Sabtu dini hari tadi.
Setelah ditangkap dia dibawa ke Gedung KPK guna menjalani penyelidikan.
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah suap yang diduga diterima Karomani.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali.
Unila Bantah Ada OTT KPK
Sementara itu, Pihak Universitas Lampung (Unila) membantah kabar Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si. terjaring Operasi Tanggkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono menyebut berita Rektor Unila terjaring OTT KPK sebagai kabar hoax.