Bharada E Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Dapat Perintah dari Ferdy Sambo di Menit Terakhir
Ronny Talapessy memastikan Bharada E tidak mengetahui motif penembakan Brigadir J. Bharada E mendapat perintah penembakan di menit-menit terakhir.
Editor: Dewi Agustina
Setelah tiba dari Magelang sampai di Jakarta, Bharada E memang tidak mengetahui apa-apa tapi mendapat perintah di menit-menit terakhir.
Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif.
Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, karena di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah.
Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR.
Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.
"Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.
Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat.
Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam.
Bharada E mengetahui bagaimana kondisi Putri Candrawathi di rapat kilat praeksekusi di rumah Jalan Saguling III.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.
Ronny tak merinci penjelasan Bharada E soal Putri Candrawathi menangis apakah setelah cekcok atau keributan dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Deolipa Yumara Ultimatum Ronny Talapessy Mundur Sebagai Pengacara Bharada E
Peran Putri Candrawathi
Istri mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi menambah panjang daftar tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Putri Chandrawathi menjadi tersangka kelima setelah sebelumnya sang suami Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf (KM) menjadi tersangka.