Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Akun TikTok @revalalip
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.

2. Giring Brigadir J ke Sanguling

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Baca juga: Ada Penghasut di Balik Konflik Sambo dan Putri Candrawathi hingga Picu Pembunuhan Brigadir J, Siapa?

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

 "(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Berita Rekomendasi

3. Bagi Uang Rp 2 Miliar 

Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.

Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Rekaman CCTV

Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas