Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Akun TikTok @revalalip
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi menjadi petunjuk.

Menurut Andi, dalam rekaman CCTV tersebut menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.

 Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigajir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas