Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Giring Yosua ke TKP hingga Janjikan Uang
Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Putri berperan untuk menggiring Yosua ke TKP hingga menjanjikan uang kepada para pelaku.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Putri berperan untuk menggiring Brigadir Yosua ke tempat kejadian perkara (TKP).
Putri bahkan bersama Sambo menjanjikan sejumlah uang untuk para pelaku.
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi terekam CCTV terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Putri juga diduga ikut mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo.
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Lebih lanjut, Putri ternyata juga berada di lantai 3 rumah saat Ferdy Sambo memberian perintah pembunuhan kepada Bharada E dan Brigadir RR.