Alasan Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo, Agar Keadilan Hukum Terpenuhi
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ingin mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Alasannya agar kepastian hukum terpenuhi
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berniat ingin mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasannya agar kepastian hukum terpenuhi.
Kamaruddin bahkan siap menyekolahkan hingga menjadi dokter.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keduanya menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ferdy sambo bersama tiga orang lain kini telah ditahan.
Sementara itu Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan karena alasan kesehatan.
Kini perhatian muncul pada keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Anak-anak tersebut tak boleh dilibatkan dari kasus orang tuanya.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J bahkan siap mengadopsi anak Ferdy Sambo
Salah satu anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini masih balita.
Kamaruddin mengaku siap menyekolahkan anak Putri yang masih balita tersebut hingga jenjang perguruan tinggi bahkan hingga menjadi dokter.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompas TV.
Menurut Kamaruddin, tak semestinya anak menjadi korban perbuatan orang tuanya.