Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Ferdy Sambo Merancang Skenario Obstruction of Justice? Simak Penjelasan Ketua Komnas HAM

Seperti inilah Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Ferdy Sambo Merancang Skenario Obstruction of Justice? Simak Penjelasan Ketua Komnas HAM
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. Menurut Komnas HAM, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap bagaimana Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Informasi ini didapatkannya dari Ferdy Sambo ketika Komnas HAM datang memeriksanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022) sore.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya otak di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang tak lain ajudannya.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Menurut Ahmad Taufan Damanik, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

"Misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain," ungkap Taufan.

Baca juga: Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono Konfirmasi Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu pun dia yang menghilangkan barang bukti, menelepon siapa, misalnya petugas-petugas Provos dan lain-lain itu," ungkap Taufan.

Pemeran figuran ini melibatkan berbagai personel dari divisi dan kesatuan di antaranya Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Puslabfor, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dilibatkan oleh Ferdy Sambo setelah eksekusi Brigadir J di rumah dinas.

Orang-orang yang pertama kali datang ke TKP rumah dinas adalah bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri.

Mereka ini yang tahu TKP awal dan termasuk mengevakuasi Brigadir J ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dalam konteks obstruction of justice, mereka yang terlibat berlaku tidak profesional saat olah TKP, di antaranya menghilangkan barang bukti, merusak, dan sebagainya.

Sampai saat ini saja, total 83 polisi diperiksa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di mana 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas