Putri Candrawathi Ternyata Sosok yang Menggiring Brigadir J dan 3 Tersangka Lain ke Lokasi Eksekusi
Berdasarkan keterangan Kabareskrim, diketahui Putri juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran vital Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Tak sekadar menyaksikan pembunuhan, Putri Candrawathi ternyata merupakan sosok yang menggiring Brigadir J untuk datang ke rumah dinas Ferdy Sambo sesaat sebelum dieksekusi.
Dari keterangan Agus Andrianto, diketahui Putri juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Termasuk menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Saat dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J, Putri ada di lantai 3 rumah dinas suaminya.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.
Berikut ini peran Putri Candrawathi :
1. Ikut rapat rencana pembunuhan
Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Baca juga: Setelah Putri Candrawathi, Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka
Terungkap Putri menangisi saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.
Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.
Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.
2. Giring Brigadir J ke Sanguling
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
3. Bagi Uang Rp 2 Miliar
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Rekaman CCTV
Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas apa yang menjadi keyakinan polisi Putri Candrawathi terlibat pembunuhan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi menjadi petunjuk.
Menurut Andi, dalam rekaman CCTV tersebut menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigajir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peran 5 tersangka
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.