Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond

RDP antara Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK memanas, mulai dari ada usulan Kapolri dinonaktifkan hingga debat antara Mahfud MD dan Desmond Mahesa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond
Kolase Tribunnews
kolase Tribunnews.com suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J dimulai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Rapat itu berlangsung panas mulai dari ada anggota komisi III DPR RI yang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan hingga adanya debat antara Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tengah berlangsung di DPR RI, Senin (22/8/2022). 

Rapat antara Komisi III DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK itu berlangsung panas.

Mulai dari ada anggota komisi III DPR RI yang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Hingga adanya debat antara Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.

Berikut momen-momen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang dirangkum Tribunnews.

1. Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J, Diambil Alih Kemenko Polhukam

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Benny K Harman menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang ditayangkan TV Parlemen, Senin (22/8/2022).

Benny K Harman beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mencontohkan dengan keterangan pers yang diungkapkan saat pertama kali adalah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hanya saja setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana.


"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.

Seperti diketahui, keterangan dari Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J menembak Bharada E.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas