Setelah Putri Candrawathi, Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka
Sejumlah pihak berpendapatan mantan penasihat ahli kapolri hingga seorang ajudan Ferdy Sambo inisial D secepatnya dijadikan tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya ada Bharada E, Brigadir RR, Asisten Rumah Tangga (ART) KM, dan Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu berstatus tersangka dan ditahan.
Meski tersangka, hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Adanya surat dokter dan dengan alasan penyembuhan selama 7 hari, Putri Candrawathi untuk sementara lolos dari penahanan.
Rupanya sejumlah pihak tak puas hanya pada lima tersangka.
Pengamat hingga pengacara Brigadir J merasa ada pihak lain yang pantas menyusul Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Pertama mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah
Kedua seorang ajudan Ferdy Sambo inisial D.
Saor Siagian Menilai Tidak Adil Jika Fahmi Alamsyah Bisa Bebas
Nama Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo sudah lama disebut-sebut punya peran penting dalam rekayasa kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo pernah berujar akan menindak mantan penasihatnya itu jika memang terbukti terlibat.
Tim Khusus Kapolri juga disebut-sebut bakal memeriksa Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri.
Namun belum diketahui apakah pemeriksaan sudah dilakukan atau belum.
Teranyar keterlibatan Fahmi Alamsyah, mantan penasihat Kapolri itu diungkap oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo dalam wawancara bersama Kompas TV, Jumat (18/8/2022).