Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Putri Candrawathi, Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka

Sejumlah pihak berpendapatan mantan penasihat ahli kapolri hingga seorang ajudan Ferdy Sambo inisial D secepatnya dijadikan tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Putri Candrawathi, Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka
TRIBUN JAMBI/ARYO TONDANG
770 lilin dinyalakan mengelilingi foto Brigadir J. Aksi ini digagas oleh Cipayung Plus Jambi pada Selasa (16/8/2022) sebagai bentuk rasa sedih dan kecewa atas tewasnya Brigadir J. Pengamat hingga pengacara Brigadir J merasa ada pihak lain yang pantas menyusul Putri Candrawathi sebagai tersangka. 

"Tentu ini enggak fair jika tidak ditetapkan tersangka. Waktu itu Dewan Pers ribut minta pers mengutip sumber resmi. Ini kan gila, jadi harus segera dituntaskan," kata Saor.

Bantahan Fahmi Alamsyah

Saat namanya terseret di awal kasus, Fahmi Alamsyah membantah keras terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," ungkap Fahmi pada Selasa 9 Agustus 2022.

Fahmi menyadari bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik dan sangat sensitif.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan namanya terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para penasihat Kapolri lain sempat berdiskusi dan memberi rekomendasi terkait terseretnya nama Fahmi dalam kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Fahmi sendiri mengaku tak mau membebani Kapolri dan penasihat ahli lainnya, oleh sebab itu ia mengundurkan diri.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," katanya.

Profil Fahmi Alamsyah Staf Ahli Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengundurkan diri setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Fahmi Alamsyah, Eks Staf Ahli Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengundurkan diri setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Surya Tribunnews/kolase)

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.

Ia hanya dimintai bantuan oleh Ferdy sambo untuk menyusun draft press release bagi media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua).


Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," terangnya.

Fahmi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada 10 Juli 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas