Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang Dikurung karena Kasus Brigadir J
Sososk Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian yang telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob terkait kasus Brigadir J.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.
Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.
Wakil Ketua LPSK ungkap peran AKBP Jerry Raymond Siagian
Peran AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus penanganan kematian Brigadir J diungkap oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Menurut Edwin, pada akhir Juli 2022, pihaknya mendapat undangan pertemuan yang dipimpin AKBP Jerry Raymond Siagian.
Ia menyebut dalam pertemuan yang berlangsung pada 29 Juli itu, tak hanya dihadiri oleh LPSK saja, melainkan ada kementerian dan lembaga lainnya.
Yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog.
"Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022), masih dari Tribunnews.com.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada 2 Kemungkinan yang Terjadi Jika Kasus Tewasnya Brigadir J Tak Diusut Ulang
Edwin menambahkan, pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Dalam pertemuan tersebut, diutarakan kehendak jika pihak pengundang, dalam hal ini Polda Metro Jaya, mendesak LPSK agar segera mengeluarkan rekomendasi perlindungan untuk Putri Candrawathi.
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC (Putri Candrawathi)," ujar Edwin.
Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan LPSK.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," tambahnya.
Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.