Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan, Trimedya Minta ke Mahfud MD: Tolong Bapak Berikan Penguatan

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan, tak setuju usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk mengusut pembunuhan Brigadir J

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan, Trimedya Minta ke Mahfud MD: Tolong Bapak Berikan Penguatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan, tak setuju usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk mengusut pembunuhan Brigadir J 

Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mencontohkan dengan keterangan pers yang diungkapkan saat pertama kali adalah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Juga Korban Prank Ferdy Sambo

Hanya saja setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.

Seperti diketahui, keterangan dari Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J menembak Bharada E.

"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.

"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Seiring berjalannya waktu, Kapolri mengungkapkan bahwa fakta tembak menembak tidak terjadi.

Mahfud Lempar Balik Pertanyaan DPR soal Fungsi Kompolnas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas.

Itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Mulanya, Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD menjelaskan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun ditengah-tengah penjelasan, Desmond melakukan interupsi dan mempertanyakan eksistensi Kompolnas kepada Mahfud MD.

“Izin pimpinan, Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa, di perjelas ga? Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya?” tanya Desmond.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas