Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan, Trimedya Minta ke Mahfud MD: Tolong Bapak Berikan Penguatan
Anggota Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan, tak setuju usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk mengusut pembunuhan Brigadir J
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
“Kompolnas itu pengawas eksternal, pengawas eksternal Polri. Jadi dia mitra,” jawab Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD dan Desmond Debat soal Kompolnas Saat Rapat di Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo
Lantas Desmond kembali bertanya kepada Menkopolhukam tersebut terkait posisi Kompolnas yang sebagai mitra kerja Polri.
Menurut dia, itu tidak berbeda dengan tugas dan fungsi DPR.
“Sama saja. dengan LSM, dengan media kan sama aja, boleh bicara apa saja,” ucap Mahfud.
Menurut Desmond, fungsi Kompolnas yang terbatas membuat membuat lembaga tersebut seolah hanya menjadi ‘bagian hubungan masyarakat’ dari kepolisian.
“Persoalannya adalah pada saat salah seorang Anggota Kompolnas cuma jadi PR (Humas) saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah, ini kan luar biasa,” ucapnya
“Luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya kompolnas ini perlu enggak?” tanya Desmond.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud pun menjawab.
“Oh terserah bapak kan yang buat kompolnas ada ini, kan DPR yang buat. Kalau mau bubarkan, bubarkan aja,” kata Mahfud.
“Kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara tidak perlu ada Kompolnas,” sahut Desmond.
“Ya silahkan pak, nanti disimpulkan saja habis rapat ini,” sambung Mahfud.
“Oh iya nanti kita simpulkan,” kata Desmond.
Desmond menjelaskan pihaknya memanggil Kompolnas hari ini berkaitan dengan fungsi pengawasan ekstenal yang dilakukan di kepolisian.
Menurut dia, Kompolnas yang seakan-akan berfungsi sebagai juru bicara kepolisian sangat disayangkan.
“Sementara ini ada ndak masukan, catatan itu direspon positif dari kepolisian,” kata Desmond.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo Poerwoto, Naufal Lanten)