Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Brigadir J Terima Hasil Autopsi Ulang, Pengacara: Secara Keilmuan Kami Hormati

Pihak keluarga Brigadir J menerima dan menghormati hasil autopsi ulang yang diumumkan tim dokter forensik pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Keluarga Brigadir J Terima Hasil Autopsi Ulang, Pengacara: Secara Keilmuan Kami Hormati
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan). Dalam artikel mengulas tentang hasil autopsi ulang Brigadir J yang disampaikan PDFI pada Senin (22/8/2022) kemarin, pihak keluarga Brigadir J menerima dan menghormati hasilnya. 

Soal luka di jari tangan Brigadir J, kata Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.

Bharada E dan Brigadir J setelah dimakamkan usai proses autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).
Bharada E dan Brigadir J setelah dimakamkan usai proses autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (ISTIMEWA/via TribunMedan.com)

3. Tidak Ada Organ Tubuh yang Hilang

Dalam keterangannya, Ade menegaskan, tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

"Yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semua sudah dikembalikan ke jenazah," kata Ade.

4. Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak Keluar

Dijelaskan Ade, hasil autopsi kedua memperlihatkan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Ade juga menjelaskan, adanya satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J yang terletak di dekat tulang belakang.

"Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang," jelas Ade.

Ade kembali menegaskan, dokter forensik akan menjelaskan hasil autopsi kedua Brigadir J di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J mendatang.

5. Jarak tembak

Mengenai jarak tembak, Ade mengatakan, tim forensik tidak dapat memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat.

"Jarak tembak kami tidak bisa melihat lagi sebab ciri ciri luka bentuknya pasti saat autopsi pertama sudah dibersihkan," kanya.

Terkait luka lain dalam bentuk lecet kelim, Ade menyebut, pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.

Baca juga: Pekan Ini, Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas