Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Beberkan Misteri Handphone Penting Milik Brigadir J yang Kini Lenyap

Dimana keberadaan HP Brigadir J hingga kini tak diketahui, padahal jejak digital di handphone tersebut penting untuk membantu pengungkapan kasus. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Komnas HAM Beberkan Misteri Handphone Penting Milik Brigadir J yang Kini Lenyap
Kolase Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Brigadir J. Komnas HAM menemukan kendala saat menelusuri jejak digital untuk membuat terang pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di antara misteri handphone milik Brigadir J yang hingga kini tidak diketahui rimbanya. 

Komnas HAM menemukan adanya perbedaan merek atau model HP dari kerangan yang dikumpulkan pihaknya dengan temuan pihak kepolisian.

Dari temuan Komnas HAM, Brigadir J memiliki dua ponsel yakni merek Samsung dan HP bermerek asal China.

Sementara, ponsel Brigadir J yang diinformasikan pihak kepolisian kepada Komnas HAM bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.

Ponsel merek iPhone tersebut, kata Komnas HAM, tak bisa dibuka.

"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua, padahal keterangan yang kami dapatkan HP Yoshua tidak model begini, HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Usulan Kapolri Dinonaktifkan Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Tuai Polemik dan Buat Kacau

Anam menyebut, hingga saat ini HP Brigadir J bermerek Samsung belum ditemukan.

Pihak keluarga Brigadir J juga tidak menerima ponsel tersebut.

Berita Rekomendasi

Padahal HP tersebut dinilai penting.

"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," lanjut Anam.

Komnas HAM: Jejak Digital di Ponsel Soal Tewasnya Brigadir J dari 10 Juli ke Belakang Tak Ditemukan

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya Obstruction of Justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Taufan mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.

Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.

Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).

"Dari hape yang antara (tanggal) 10-19 (Juli 2022) itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario misalnya, yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan, siap komandan, itu misalnya sangat kentara di situ," kata dia.

"Tapi hp (ponsel) pada tanggal 10 ke belakang itu sampai sekarang belum ditemukan," kata dia.

Ia pun mengusulkan DPR dapat menanyakan terkait hal tersebut dalam RDP dengan Polri mendatang.

Menurutnya, ponsel tersebut sangat penting karena untuk mendukung proses persidangan.

"Karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung. Kalau tidak nanti dalam proses persidangan kita khawatirkan akan sangat bergantung pada keterangan demi keterangan meskipun sudah ada pengakuan terbuka dari saudara FS ini baik kepada penyidik maupun kepada Komnas HAM bahwa dia adalah otak dari pembunuhan ini dan otak dari rekayasa, itu dikatakan," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan adanya penghapusan jejak komunikasi baik berupa pesan, panggilan, telpon, dan chat media sosial Whats App.

"Penghapusan jejak komunikasi, pesan, panggilan, telpon, dan WA, kemudian penghapusan jejak digital atau foto-foto," kata dia.

770 lilin dinyalakan mengelilingi foto Brigadir J. Aksi ini digagas oleh Cipayung Plus Jambi pada Selasa (16/8/2022) sebagai bentuk rasa sedih dan kecewa atas tewasnya Brigadir J.
770 lilin dinyalakan mengelilingi foto Brigadir J. Aksi ini digagas oleh Cipayung Plus Jambi pada Selasa (16/8/2022) sebagai bentuk rasa sedih dan kecewa atas tewasnya Brigadir J. (TRIBUN JAMBI/ARYO TONDANG)

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas