Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini, Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Timsus Polri bakal segera memeriksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pekan Ini, Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Timsus Polri bakal segera memeriksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timsus Polri bakal segera memeriksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemeriksaan direncanakan akan berlangsung pada pekan ini.

Namun, dia tak merinci perihal lokasi pemeriksaan PC.

"Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi juga masih belum mengetahui perihal tanggal pemeriksaan Putri. Nantinya, penyidik akan segera membuat surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri.

"Waktunya nunggu info lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Didesak Beri Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri, Ini Respon Polri

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas