Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 200 Juta Brigadir J Diduga Masuk ke Ferdy Sambo, Kamaruddin S: Rakus Selalu Kurang Duit

Ferdy Sambo diduga mengambil uang Rp 200 juta milik Brigadir J, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Uang Rp 200 Juta Brigadir J Diduga Masuk ke Ferdy Sambo, Kamaruddin S: Rakus Selalu Kurang Duit
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J. Ferdy Sambo diduga mengambil uang Rp 200 juta milik Brigadir J, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan soal uang Rp 200 juta dari empat rekening Brigadir J yang raib.

Menurut Kamaruddin, uang Rp 200 juta tersebut hilang dari rekening Brigadir J, setelah Brigadir J tewas.

Dan kini uang tersebut diduga sudah ada di rekening satu di antara tersangka.

Kamaruddin mengatakan hal tersebut bisa menjadi modus pencurian uang yang dilakukan dengan cara memindahkan uang di rekening Brigadir J.

Menurutnya, ini merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan ancaman hukumannya bisa 20 tahun.

Baca juga: Ternyata Kuat Maruf yang Ancam Bunuh Brigadir J, Sebut Yosua Membuat Putri Candrawathi Sakit

Ternyata, kata Kamaruddin, uang Rp 200 juta milik Brigadir J tersebut masuk ke tersangka Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) atas perintah Irjen Ferdy Sambo (FS).

“Setelah Brigadir J meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening RR untuk penyamaran dan diduga dari RR kemudian mengalir ke FS,” kata Kamaruddin dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Kamaruddin pun menyebut sikap FS tersebut buruk dan rakus.

“Namanya rakus selalu kekurangan duit, dan bisa ditindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu 362 junto 365 junto TPPU,” ungkapnya.

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.

Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.

Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas