Usulan Politisi Demokrat agar Kapolri Dinonaktifkan Berbuah Kritik: Sangat Emosional dan Subjektif
Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Tapi usulan itu tuai kritik.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan menuai kritik.
Satu di antaranya datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang menilai pernyataan politisi Demokrat tersebut merupakan bentuk upaya untuk melakukan depresiasi terhadap kinerja Kepolisian.
"Ada upaya untuk melakukan depresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam hal ini Pak Kapolri. Terkait kasus Brigadir J ini mestinya beliau mendapatkan apresiasi, kok malah sebaliknya," ujar Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Pelesa, Senin (22/8/2022).
Lebih jauh Ikram menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui proses penangan kasus Brigadir J secara utuh.
Di mana ketika peristiwa serupa terjadi, maka yang harus mengamankan TKP adalah Polsek/Polres melalui Kasatreskrimnya.
Setelah itu Kasatreskrim/Kapolres melakukan koordinasi dengan dirkrimum Polda/Kapolda. Lanjut ke Dirpidum Bareskrim Polri/Kabareskrim Polri.
"Nanti ketika dianggap tidak mampu barulah Kapolri mengambil alih. Ini kok malah dibalik-balik," jelasnya.
Baca juga: Usulan Kapolri Dinonaktifkan Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Tuai Polemik dan Buat Kacau
Ikram juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan upaya depresiasi ini kenapa tidak melakukan upaya pengawasan dan pengawalan terhadap kasus Duren Tiga ini, tetapi malah menyerang Kapolri yang sedang fokus menuntaskan kasus tersebut.
"Yang jadi pertanyaan adalah apakah pernah para pihak-pihak yang melakukan upaya depresiasi kinerja Kapolri ini mempressing penanganan kasus distruktur bawah, kan mereka mestinya dimintai pertanggung jawabannya?," ujar Ikram.
Ikram menegaskan, seharusnya tindakan dan sikap tegas dari Kapolri dalam kasus Duren Tiga ini harus mendapatkan apresiasi dari pihak Komisi III DPR RI, sebab atas atensi Kapolri semua teka-teki terjawab, masyarakat menemukan kepuasannya dalam kasus ini.
Ia juga meminta Pemerintah dan DPR RI untuk turut mendinginkan suasana, mendukung penuh reformasi di tubuh Polri, dan mempercayakan penangangan kasus ini kepada Kapolri.
"Kami mendukung upaya pak kapolri dalam melakukan reformasi pada institusi, sudah saatnya Pak Kapolri melakukan bersih-bersih," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan usulan Benny K Harman tersebut sarat emosional dan subjektif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.