Usulan Politisi Demokrat agar Kapolri Dinonaktifkan Berbuah Kritik: Sangat Emosional dan Subjektif
Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Tapi usulan itu tuai kritik.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Benny, jabatan itu bisa diambil alih oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Ia menilai publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ia menjelaskan, ketidakpercayaan publik terhadap Polri dalam penanganan kasus Ferdy Sambo lantaran Polri awalnya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.
Namun, setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu, juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.
Komisi III DPR Gelar Rapat Bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Adapun rapat itu dilakukan bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
Hadir dalam RDP tersebut Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya mempunyai dua sikap terhadap kasus ini yang berubah dari skenario pertama dan kedua.
"Jadi ketika peristiwa ini diumumkan tanggal 11 Juli, Kompolnas langsung bergerak. Saya sedang berada di Mekah langsing ke TKP, dan Pak Benny Mamoto mendapat penjelasan bahwa ini terjadi tembak menembak, dan ada korban," kata Mahfud dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Mahfud kemudian berpendapat melalui wawancara di sebuah media bahwa penjelasan Polri soal kasus tersebut tidak masuk akal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.