Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Mantan Kabareskrim Susno Duadji Jelaskan Seberapa Berkuasanya Seorang Ferdy Sambo di Polri

Susno Duaji menjelaskan, "Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat."

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo memiliki pengaruh besar di Polri.

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dikatakan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut Susno, seorang Kadiv Propam bisa mentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah hingga hal lain terkait promisi jabatan.

"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi."

"Misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan, kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," ujar Susno Duadji.

Soal hitam putih promisi jabatan, seorang Kadiv Propam jadi kepanjangan tangan Kapolri.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini jadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.

"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," jelasnya. 

Barulah Kadiv Propam, lanjut dia, melaporkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), apabila ada catatan khusus dari seorang aparat katakan saja perwira tinggi.

Misalnya ada pengaduan masyarakat pelayanannya tidak bagus atau diduga aparat terlibat melindungi narkoba.

"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," tuturnya.

"Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas