Wamendagri: Antusiasme Warga Terhadap DOB Papua Tinggi, Masyarakat Sampai Turun ke Jalan
John Wempi Watipo mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap penetapan DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua sangat tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap penetapan DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua sangat tinggi.
Antusiasme tersebut, kata John Wempi Watipo, ditunjukan saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah yang menjadi lokasi pemekaran sebelum pengesahan DOB oleh DPR.
Seluruh masyarakat hingga anak-anak, kata John Wempi Watipo, turun ke jalan untuk menyambutnya.
Hal itu disampaikan John Wempi Watipo saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Pada saat kita hadir ini kok saya lihat antusiasme masyarakat luar biasa itu ya. ya jadi ketika ada di Nabire itu masyarakat itu sambutan. Sampai anak-anak sekolah masyarakat itu turun di jalan-jalan," ujar John Wempi Watipo.
Kunjungan dilakukan oleh Pemerintah ke Nabire yang menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah pada 25 Juni.
Lalu kunjungan ke Wamena yang menjadi ibu kota Papua Pegunungan pada tanggal 27 Juni, dan Merauke yang menkadi ibu kota Provinsi Papua Selatan pada tanggal 29 Juni.
Tingginya antusiasme warga Papua, menurut John Wempi Watipo, membantah tanggapan bahwa DOB Papua mengalami penolakan.
Baca juga: Politikus PAN: Pembentukan 3 DOB Papua Ikhtiar Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan
Dirinya menilai warga mengharapkan perubahan dalam pembangunan di Papua melalui DOB
"Itu yang memang mereka harapkan. Bahwa ada perubahan yang memang benar-benar bisa terjadi," tutur John Wempi Watipo.
"Itu antusiasme warga begitu luar biasa. Dia mengharapkan dengan pemekaran ini membawa perubahan yang baru dalam kehidupan bermasyarakat di DOB baru," tambah John Wempi Watipo.
John Wempi Watipo membantah bahwa sambutan warga merupakan mobilisasi dari Pemerintah.
"Tidak, kalau masyarakat bisa hias badan, itu kan tidak mungkin kita suruh masyarakat hias badan," pungkas John Wempi Watipo.
Sebelumnya DPR telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua pada Kamis (30/6/2022).
Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.