Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Curhat Berita Politik dan Koalisi Partai Tenggelam karena Kasus Ferdy Sambo

Wihadi Wiyanto Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam rapat bersama Kapolri di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi III DPR Curhat Berita Politik dan Koalisi Partai Tenggelam karena Kasus Ferdy Sambo
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Wihadi Wiyanto Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah 46 hari kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo menjadi tersangka mencuri perhatian publik.

Sederet hal mulai dari kasus pembunuhan hingga kehidupan Ferdy Sambo diperbincangkan di media sosial.

Segala pemberitaan media mainstream yang selalu mengupdate kasus tersebut rupanya membuat peristiwa politik nasional tertutup.

Hal itu yang disampaikan Wihadi Wiyanto Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra dalam rapat bersama Kapolri di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022).

"Satu bulan lebih berita masalah Ferdy Sambo ini sangat memenuhi trending topic bahkan berita politik koalisi hilang, karena Ferdy Sambo," kata Wihadi.

Namun demikian WIhadi menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus pembunuhan di Duren Tiga ini.

"Apa yang terjadi ini merupakan masalah yang harus kita hadapi ini, permasalahan luar biasa dan saya kira apa yang terjadi di Polri merupakan pembelajaran," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai menemui titik terang.

Skenario asus baku tembak yang semula menjadi penyebab kematian pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.

Baca juga: Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan Kapolri di Komisi III DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

Terbaru, Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Penetapan Putri menambah jumlah tersangka pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, menjadi lima orang.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri:

Peran Putri Candrawathi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Putri merupakan pihak yang ikut bersama Sambo saat melakukan pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas