Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Autopsi Pertama Brigadir J Diungkap Kapolri, Reza Hutabarat Sempat Tunggu Prosesnya hingga Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan proses autopsi pertama jenazah Brigadir J, mulai dari dibawa ke RS Bhayangkara hingga dibawa ke Jambi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Autopsi Pertama Brigadir J Diungkap Kapolri, Reza Hutabarat Sempat Tunggu Prosesnya hingga Selesai
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan proses autopsi pertama jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

Kapolri mengatakan, setelah adanya insiden penembakan, jenazah Brigadir J dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Soekanto, Kramat Jati Jakarta Timur pada Jumat (8/7/2022) lalu, dan tiba pada pukul 20.20 WIB.

Diketahui, jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans yang dikawal dengan kendaraan dinas Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan diikuti mobil dinas Kepala Satuan Reserse (Kasat Serse) Polres Metro Jakarta Selatan.

Setibanya di RS Bhayangkara, jenazah Brigadir J kemudian diautopsi setelah mendapat surat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik.

Autopsi jenazah Brigadir J dilakukan mulai pukul 22.30 WIB untuk pemeriksaan luar dan selesai pada Sabtu (9/7/2022) pukul 02.00 WIB untuk pemeriksaan dalam.

"Kemudian operasi atau kegiataan pemeriksaan luar dimulai dari pukul 22.30 WIB, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam dan berakhir pada hari sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB," kata Sigit dalam tayangan Live Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kapolri di kanal YouTube DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tepis Spekulasi Dugaan Penyiksaan

Sigit menambahkan dalam prosedur autopsi tersebut hanya boleh didampingi oleh penyidik atau asisten dokter forensik.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, adik Brigadir J, Reza Hutabarat, hanya bisa menunggu pelaksanaan autopsi tersebut dari luar.

Baru setelah selesai proses autopsi, Reza bisa melihat jenazah kakaknya, Brigadir J.

"Kemudian, pada saat jenazah dimasukkan dalam peti, saudara Reza baru melihat jenazah dari Brigadir J," imbuh Sigit.

Selanjutnya, jenazah Brigadir J diberangkatkan ke Jambi untuk diserahkan kepada orang tuanya pada Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Kamaruddin Ragukan Independensi Tim Forensaik soal Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J

Komnas HAM Minta Nama Dokter Forensik Autopsi Pertama Dipulihkan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menangapi soal hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Taufan, jika memang hasil autopsi kedua sama dengan autopsi pertama, maka seharusnya nama-nama dokter forensik yang menangani autopsi pertama dipulihkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas