Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Tiba di Kompleks Parlemen Senayan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Rabu (24/8/2022) hadiri rapat kerja dengan Komisi III.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Tiba di Kompleks Parlemen Senayan
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) untuk rapat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Beberkan Misteri Handphone Penting Milik Brigadir J yang Kini Lenyap

Saat rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR dari PAN Sarifudin Sudding menuding ucapan Mahfud MD menggiring isu liar terkait kasus Brigadir J yang dihabisi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Sudding menyebutkan, aksi Mahfud MD yang mengungkap terlebih dulu soal kasus Brigadir J sebelum diumumkan Mabes Polri itu justru makin menambah kegaduhan.

Tak hanya itu, Sarifudin Sudding juga menyebut hal itu menambah isu soal kematian Brigadir J makin berkembang liar.

"Sebulan terakhir ini, kita tersita perhatian kita pada kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam dan isunya makin liar.

Sebelum Mabes Polri merilis tentang kejadian itu, baik soal tersangka maupun motif, itu malah didahului oleh statemen pak Mahfud

BERITA REKOMENDASI

"Dan itu menambah kegaduhan, isu semakin liar," ungkap Sarifudin Suding.

Padahal, menurutnya, Mabes Polri sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Namun, berkali-kali Mahfud MD malah membongkarnya ke publik lebih dulu sebelum dirilis pihak Mabes Polri.

"Terkadang Pak Mahfud mengelurakan statemen mendahului proses penyidikan yang dilakuan Mabes Polri, sehingga itu menambah isu di luar sebelum ada rilis. Dan ini menambah kegaduhan," paparnya.

Meski apa yang diucapkan Mahfud MD itu benar, namuan DPR menyayangkan sikap Menko Polhukam ini.


"Okelah kita sepakat, kalau hal-hal yang disampaikan pak Mahfud ini terbukti adanya. Tapi kan itu bisa mempengaruhi. Karena itu bisa menjadi patokan, rujukan," ungkapnya lagi.

Sarifudin Sudding juga menyindir aksi Mahfud MD yang selalu mengumbar kasus kematian Brigadir J ke publik, yang seharusnya didiskusikan saja secara tertutup dengan Mabes Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas