Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Tiba di Kompleks Parlemen Senayan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Rabu (24/8/2022) hadiri rapat kerja dengan Komisi III.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kehadiran Kapolri di DPR untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Kapolri tiba di Kompleks Parlemen Senayan sekira pukul 09.45 WIB.
Saat tiba di lobi Gedung Nusantara II, Kapolri bersama Wakapolri hanya melambaikan tangan kepada para awak media yang memang sudah berkumpul menunggu kedatangan Jenderal Listyo.
Jenderal Listyo didampingi oleh petinggi Polri lainnya, satu di antaranya yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Untuk diketahui agenda rapat pada hari ini yakni mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, di mana mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga ingin meminta penjelasan kepada Kapolri terkait isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di Polri.
Sederet Anggota Komisi III Vokal Siap Cecar Kapolri Soal Kekaisaran Sambo hingga Konsorsium 303
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) dinanti banyak pihak.
Dalam rencananya rapat yang rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB, besok sejumlah pertanyaan sudah disiapkan anggota Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengungkapkan, pihaknya bakal mengonfirmasi banyak hal terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya. Ada anggota yang terlibat penuh, hanya disuruh dan ini perlu kejelian dalam memberi tindakan," lanjutnya.
Selain itu, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke Kapolri soal munculnya isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.