Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Rapat di DPR, Kapolri Tegaskan Polri Solid Menangani Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Datangi Rapat di DPR, Kapolri Tegaskan Polri Solid Menangani Kasus Brigadir J
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, memastikan rapat Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo berlangsung terbuka, Rabu (24/8/2022).

"Rapat dengar pendapat hari ini dihadiri 35 anggota dan 53, 8 fraksi, dan 9 fraksi. oleh karena itu, forum telah terpenuhi dan telah sesuai ketentuan pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tatib, maka perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat kita nyatakan terbuka," ungkapnya saat membuka rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Rabu ini.

Bambang menyampaikan, rapat akan dilakukan sampai pukul 12.30 WIB dan bisa diperpanjang.

Diketahui, agenda rapat mendengarkan penjelasan Kapolri di Komisi III DPR mendengarkan penjelasan Kapolri mengenai perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini, mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Putri Candrawathi dan tiga orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung Terima SPDP Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J dan Berkas Perkara Ferdy Sambo Diteliti

BERITA REKOMENDASI

Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Senin (22/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Polri menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Putri Candrawathi, sebelumnya Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sedang diteliti Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Perkara istrinya (Putri Candrawathi), kami masih menerima SPDP, berkas perkaranya belum ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (24/8/2022).

Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (ISTIMEWA)

Ketut mengatakan, SPDP tersebut diterima pada Senin (22/8/2022).


Selanjutnya, Kejagung akan menunggu pelimpahan berkas perkara Putri Candrawathi dari Polri.

Adapun dalam prosesnya penanganan perkara ini, Kejagung akan bekerja secara profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas