Kapolri: Richard Melihat Almarhum Yosua Terkapar di Depan Ferdy Sambo, Ia Juga Diminta Ikut Menembak
Kapolri menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E. Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.
Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.
Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.
Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.
Baca juga: Diperiksa Itsus Polri Kasus Brigadir J, Begini Nasib Dirreskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya rica tetap menjadi tersangka," ungkapnya.
Atas dasar itu, Sigit menururkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.
Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru tidak mau dipertemukan oleh saudara FS," pungkasnya.
Kapolri Ungkap Sosok Anggota yang Diduga Mengambil dan Merusak CCTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap sosok anggota yang diduga mengambil dan merusak CCTV terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.