Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Markas Judi Online yang Berkantor di Apartemen Tangerang Kendalikan Dua Situs Judi Online

Unit apartemen di Kawasan Neglasari, Kota Tangerang digerebek Polsek Neglasari karena digunakan sebagai markas Judi Online.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Markas Judi Online yang Berkantor di Apartemen Tangerang Kendalikan Dua Situs Judi Online
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui seusai pelantikan Pengurus AMSI DKI Jakarta periode 2021-2024 di Gedung Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit apartemen di Kawasan Neglasari, Kota Tangerang digerebek Polsek Neglasari karena digunakan sebagai markas judi online.

Dalam penggerebekan pada Rabu (24/5/2022) dini hari tadi, operasional judi online di apartemen itu mengelola dua situs judi online slot.

"Hasil interogasi petugas Reskrim Polsek Neglasari mereka mengelola dua situs. Nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun, tapi lokasi server belum diketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangannya.

Kelima karyawan judi online yang ditangkap berinisial A (19), NFG (17), RAN (29), dan JIF (25), serta TSF (18).

Kelimanya mengaku bertugas sebagai administrator dan baru bekerja selama dua bulan.

Para pelaku juga menyebut satu sosok yang diduga sebagai bos dari situs judi online www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun.

Berita Rekomendasi

"Berperan sebagai admin, sudah bekerja selama dua bulan. Berapa lama beroperasinya mereka belum tahu. Disebutkan mereka, bosnya Koh Rendi dan Koh Wendy," kata Zulpan.

Sebelumnya, penggerebekan praktik judi online di sebuah Apartemen di Neglasari berawal dari laporan masyarakat.

Berangkat dari laporan itu, pihak pengelola apartemen menaruh curiga terhadap adanya penyewaan empat unit apartemen itu.

Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang yang Jadi Kantor Judi Online, Lima Orang Ditangkap

"Unit Reskrim Polsek Neglasari menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi lalu melakukan penggerebekan judi online di lokasi dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama jajaran unit Reskrim.

"Lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut dengan tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas