Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Ferdy Sambo dari Tahanan untuk Anak-anaknya, Tetap Semangat Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua 

Ada pesan Ferdy Sambo yang disampaikannya untuk anak-anaknya melalui Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pesan Ferdy Sambo dari Tahanan untuk Anak-anaknya, Tetap Semangat Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua 
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi.Ada pesan Ferdy Sambo yang disampaikannya untuk anak-anaknya melalui Seto Mulyadi atau Kak Seto saat menemuinya di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ada pesan Ferdy Sambo yang disampaikannya untuk anak-anaknya melalui Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Pesan Ferdy Sambo disampaikan Mantan Kadiv Propam Polri ini saat Kak Seto yang juga ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal, Siap Bersaksi di Pengadilan agar Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman

Apa isi pesan Ferdy Sambo?

Selasa (23/8/2022) Kak Seto menemui polisi berpangkat Irjen ini terkait dengan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

Mulanya Kak Seti mendatangi Mabes Polri terkait pendampingan anak-anak Ferdy Sambo.

Tapi disarankan langsung untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Kamaruddin hingga Kak Seto: Cegah Perundungan, Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawati Butuh Dilindungi

"Maka tadi kami bertemu Pak FS (Ferdy Sambo, red) dan diizinkan (mendampingi anak-anaknya, red," ucap Kak Seto.

Berita Rekomendasi

Diketahui, saat ini status Ferdy Sambo sebagai tersangka, otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya.

Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022).
Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Tak hanya Ferdy Sambo, kasus ini juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena mash sakit.

Baca juga: Pekan Ini Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Bakal Langsung Ditahan ?

Tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kak Seto Anggap Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Pelindungan
Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J anak-anaknya menjadi korban perundungan.

Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). 
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama anak sulungnya mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022).  (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas