Politisi PAN Tidak Setuju Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
Pengungkapan motif saat ini tidaklah penting mengingat telah ditetapkannya beberapa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap berbeda pandangan dengan koleganya yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir J kepada publik.
Menurutnya pengungkapan motif saat ini tidaklah penting mengingat telah ditetapkannya beberapa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai memang lebih baik pengungkapan motif diungkap dalam persidangan.
"Kejahatan sudah diungkap pelaku sudah ditetapkan menurut saya motif tidaklah menjadi penting lagi. Saya sepakat biarlah motif nanti akan dinuktikan di pengadilan atau terungkap di pengadilan," kata Mulfachri dalam rapat dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri
Selain itu, Mulfachri menilai memperdebatkan motif tidak berdampak positif dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.
Kecuali, lanjut dia, hanya menciptakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga almarhum Brigadir J dan anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo.
"Sungguh anak-anak Sambo tidak patut ikut menanggung kesalahan yang dilakukan kedua orang tuanya, dia sama dengan anak-anak kita. Seharusnya kita ikut prihatin apa yang dialami oleh anak-anak Sambo mereka hari hari ini tentu hidup dalam keadaan sulit yang kita bayangkan, coba bayangkan kalau mereka adalah anak-anak kita," pungkasnya.
Sebelumnya dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI menuntut Jenderal Listyo mengungkap motif penembakan Brigadir J.
Diantaranya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III DPR Habiburokhman.
Progres Kasus Ferdy Sambo
Pada kesempatan itu, Kapolri mengatakan sebanyak 97 personel kepolisian diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Diduga ada skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.