5 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Masih Berlangsung: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Jadi Saksi
Sidang kode etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah berlangsung selama 5 jam.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022).
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Berita Rekomendasi