Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Suara Panggilan 'Sayang' di Rapat Komisi III dan Kapolri, Habib Aboe Dilaporkan ke MKD DPR  

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Buntut Suara Panggilan 'Sayang' di Rapat Komisi III dan Kapolri, Habib Aboe Dilaporkan ke MKD DPR  
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi. Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik. 

"Bentar, tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," katanya.

Ini video yang viral di Tiktok :

Dua Kesimpulan

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selesai sekira pukul 20.22 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), rapat pada hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB atau berjalan kurang lebih 10 jam.

Rapat pada hari ini pun menghasilkan dua kesimpulan.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membacakan hasil kesimpulan rapat yang mengagendakan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Kesimpulan pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.

Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik dan butuh waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan peristiwa ini merupakan musibah bagi keluarga besar koorps Bhayangkara baik bagi korban maupun sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas