Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debar Jantung Ferdy Sambo Disebut Terlihat saat Sidang, Pengamat: Mungkin Beberapa Kali Menangis

Dalam sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo disebut tertekan dan stres, menurut pengamatan Handoko Gani selaku Ahli Forensik Emosi.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Debar Jantung Ferdy Sambo Disebut Terlihat saat Sidang, Pengamat: Mungkin Beberapa Kali Menangis
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, dengan 15 saksi akan diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Handoko Gani selaku Ahli Forensik Emosi mengatakan Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi stres dan tertekan saat menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (26/8/2022). 

Dalam sidang kode etik tersebut Irjen Ferdy Sambo terancam sejumlah sanksi hingga paling tinggi ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Handoko Gani menilai kondisi Ferdy Sambo tampak dari gesture tubuh dan perilaku eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Termasuk bagaimana cara duduk Ferdy Sambo di kursi sidang, walaupun bersandar, namun tampak menurutnya Irjen Ferdy Sambo tegang.

"Ketika kita menganalisa gestur kita tidak bisa langsung mengatakan dengan duduk bersandar ke belakang adalah gestur santai, ini salah besar, bersandar ke belakang itu bisa disebabkan oleh banyak faktor salah satunya kondisi tubuh yang kelelahan," ungkpanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Selain gestur, kondisi psikologis Irjen Ferdy Sambo juga terbaca oleh Handoko Gani.

Terlihat tangan Ferdy Sambo memegang ujung kursi yang didudukinya.

Berita Rekomendasi

"Di dalam salah satu seni dari gestur ketika seseorang itu memegang suatu benda, memutar-mutarkan benda atau meremas benda itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang, cemas," ungkapnya lagi.

"Dan kita juga menganalisis dari posisi kepala hingga ekspresi wajah, bisa mencerminkan bahwa beliau ini dalam kondisi stressfull atau tertekan, jadi nggak santai," katanya lagi.

Debar Jantung

Handoko juga mengamati, di mana debar jantung Irjen Ferdy Sambo terlihat saat sidang.

"Saya juga melihat debar jantung, kalau seseorang yang santai debar jantungnya itu tidak terlihat, debar jantung Ferdy Sambo ini kelihatan, itulah orang yang tegang, napasnya pendek," katanya.

Dalam video memang terlihat Ferdy SaSambo beberapa kali menarik napas pendek.

"Ketika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa menggunakan kalimat-kalimat yang panjang hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek," lanjut Handoko Gani.

Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitara mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

KOLASE TRIBUNNEWS.COM: Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II,// (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan).
KOLASE TRIBUNNEWS.COM: Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II,// (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). ((ISTIMEWA // Tribunnews.com/ Naufal Lanten))

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Baca juga: Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas