Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperlakukan Khusus, Bharada E Tak Hadiri Langsung Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri

Bharada E tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena mendapat perlakuan khusus dari LPSK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Diperlakukan Khusus, Bharada E Tak Hadiri Langsung Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E(kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Bharada E tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena dalam perlindungan LPSK. 

Karena menjadi tersangka, Bharada E kemudian bersedia berbicara jujur mengungkap kasus tersebut kepada penyidik Polri.

Bharada E pun meminta tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapakn pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," katanya.

Pengamanan Bharada E

Dalam melindungi Bharada E, LPSK memasang kamera pengintai atau CCTV di sel tahanan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan selain CCTV, pihaknya juga memberikan makanan dan memiliki personil khusus untuk menjaga Bharada E.

"Iya (ada personil dari LPSK). Kami juga menempatkan CCTV, kami juga yang ngasih makanan," kata Edwin saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang jaga dia (Bharada E) ada penjaga rutan Bareskrim dan juga dari LPSK," sambung Edwin.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Bharada E Beri Kesaksian Secara Daring

Edwin menyebut di dalam Rutan Bareskrim Polri Bharada E terpisah dari tahanan lainnya.

"Jadi Bharada E itu sekarang di Rutan itu di dalam sel sendiri. Jadi satu sel hanya dikhususkan untuk dia sendiri. Enggak digabung dengan tahanan lainnya," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kerap berubah-ubah keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

15 saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo

Dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, dihadirkan 15 orang saksi.

Mereka yang menjadi saksi di antaranya;

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas