Diperlakukan Khusus, Bharada E Tak Hadiri Langsung Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri
Bharada E tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena mendapat perlakuan khusus dari LPSK.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sabo secara daring melalui zoom.
Diketahui, sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Kasus tersebut terungkap setelah Bharada E buka mulut menjelaskan peristiwa sesunggunya hingga akhirnya menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Pandangan Pakar Mikro Ekspresi pada Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
Tidak dihadirkannya Bharada E secara langsung dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, dikarenakan saat ini Bharada E dalam perlindungan penuh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonannya menjadi juctice collaborator dikabulkan.
"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC (justice collaborator) kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Dipecat dan Terancam Dihukum Mati, Mengapa Ferdy Sambo Terlihat Lebih Santai Hadapi Sidang Etik?
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.
"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya di antaranya seperti itu," ungkapnya.
Tak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan keterangan Bharada E soal kasus kematian Brigadir J kerap berubah-ubah.
Sigit mengatakan sebelumnya Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo soal penghentian penyidikan kasus Brigadir J.