Kemenag Larang Masjid Jadi Tempat Politisasi Agama
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menegaskan hal ini menyikapi semakin dekatnya tahun politik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan masjid bukanlah tempat untuk politisasi agama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menegaskan hal ini menyikapi semakin dekatnya tahun politik.
"Kita menjaga masjid tidak dijadikan sebagai tempat politisasi agama. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik pada tahun 2024,” ujar Adib melalui keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).
Adib menegaskan masjid bukanlah tempat untuk menebar benih perpecahan.
Menurutnya, jika masjid dijadikan sebagai tempat politisasi agama pada tahun politik, maka akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan jemaah yang menjurus pada perpecahan.
“Kita tidak ingin menjadikan masjid sebagai tempat perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena hal itu akan menimbulkan segregasi sosial," kata Adib.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, masjid sudah sepatutnya menjadi pusat pembinaan umat.
Kemenag fokus mendorong masjid sebagai tempat pendidikan, pusat ekonomi, hingga pusat peningkatan literasi keagamaan.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita ingin fokus ke arah itu,” pungkas Adib.