Pengakuan Ketua IPW Sempat Dihubungi Anggota DPR dan Polri, Ferdy Sambo Disebut Jadi Korban
Pengakuan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, terkait telepon dari anggota DPR dan Polri. Membahas kasus Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa
Ferdy Sambo (kiri), dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso (kanan). Pengakuan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, terkait telepon dari anggota DPR dan Polri. Membahas kasus Brigadir J.
Kelima tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Tatang Guritno/Nicholas Ryan Aditya)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
Berita Rekomendasi